Pabrik Produksi Oli Palsu di Tangerang Digerebek Polisi, 8 Orang Ditangkap

4 months ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pabrik yang memproduksi oli palsu di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, digerebek polisi. Delapan orang ditangkap dalam penggerebekan itu.

"Produksi oli palsu berbagai merek yang diduga memproduksi oli palsu berbagai merek yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur kepada wartawan Rabu (23/7/2025).

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (16/7) lalu. Awaludin mengatakan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas produksi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya pelapor berikut anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan di tempat," jelasnya.

Kemudian, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan. Delapan pelaku mempunyai peran yang berbeda.

"Tersangka Icing pemilik tempat produksi oli palsu, Nanang Aliyudin, Aliman, Abdul Muhyi, dan Teguh Irawan bagian produksi, Eli Patmawati, Sri Ayuni, dan Siti Sarti bagian nempel tutup," bebernya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penggerebekan itu. Barang bukti itu antara lain oli palsu berbagai merek berbagai ukuran, stiker, botol kosong, dan tutup botol oli.

Simak juga video: Seluk-beluk Sindikat Pabrik Oli Palsu sampai Raup Omzet Rp 20 M Sebulan

(rdh/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article