PDIP Sebut Negara Tak Wajib Lindungi Eks Marinir Jadi Prajurit Rusia

4 months ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi I DPR F-PDIP, TB Hasanuddin, menanggapi viralnya video permintaan maaf Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI AL yang menjadi tentara di Rusia. TB Hasanuddin mengingatkan negara tak wajib memberikan perlindungan.

"Apabila sudah diproses dan/atau mungkin telah ditetapkan bahwa yang bersangkutan kehilangan status WNI-nya oleh Kementerian Hukum, maka bukan menjadi kewajiban bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Legislator PDIP ini menyatakan diperlukan pengecekan lebih lanjut mengenai status kewarganegaraan eks marinir itu. Ia mengatakan kewenangan tersebut ada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perihal kehilangan kewarganegaraan karena masuk dalam dinas tentara asing ini juga diatur serupa dalam Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022," kata TB Hasanuddin.

"Mekanismenya kemudian dijelaskan dalam Pasal 32, yang menyebut bahwa proses kehilangan kewarganegaraan harus diawali dengan pelaporan dari instansi terkait kepada Kementerian Hukum dan HAM," sambungnya.

TB Hasanuddin mendorong pemerintah untuk memverifikasi terlebih dahulu apakah proses administratif sudah berjalan dengan benar. Ia ingin memastikan apakah status kewarganegaraan Satria telah dicabut oleh negara.

"Perlu dicek kembali ke kementerian-kementerian tersebut, apakah Saudara Satria sudah diproses kehilangan status kewarganegaraannya," ungkapnya.

Diketahui, mantan prajurit marinir Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan tentara Rusia meminta untuk kembali lagi menjadi warga negara Indonesia. Kementerian Luar Negeri menanggapi hal tersebut.

Permintaan Satria tersebut diunggah melalui akun media sosialnya. Satria meminta maaf karena kesepakatannya bergabung tentara Rusia membuat status WNI dirinya dicabut.

"Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria dilihat, Selasa (22/7).

Satria mengaku tidak berniat mengkhianati negara karena bergabung ke Rusia untuk mencari nafkah. Dia meminta agar bisa kembali menjadi WNI.

"Mohon izin, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah," kata dia.

"Saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," imbuhnya.

Simak Video: Permintaan Maaf Satria Eks Marinir yang Ikut Rusia, Mau Jadi WNI Lagi

(dwr/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article