Pelaku Ganjal ATM Modus Tawarkan Bantuan di Jakbar Ditangkap Saat Beraksi

6 months ago 37
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial DS (33), pelaku ganjal ATM di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menawarkan bantuan kepada korban.

"Pelaku DS berhasil kami amankan saat berusaha menipu korban dengan modus menukar kartu ATM milik korban," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, Sabtu (24/5/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (22/5). Abdul Jana mengatakan DS dibantu OI dan BI saat menjalankan aksinya, yang kini sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan peristiwa ini bermula saat korban, Novia, ingin menarik uang dari mesin ATM. Ketika kartu ATM-nya tidak bisa masuk ke dalam mesin, DS berpura-pura membantu dan mencoba memperagakan cara memasukkan kartu, sembari menukar kartu korban dengan kartu lain.

"Korban yang merasa curiga kemudian menyadari penipuan tersebut dan segera meminta bantuan," ujarnya.

Dia mengatakan anggota Polsek Cengkareng saat itu sedang berpatroli melintasi lokasi tersebut dan segera menangkap DS. Dia mengatakan ada 30 lembar kartu ATM yang disita dari DS.

"Turut mengamankan barang bukti berupa 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, sebuah gergaji besi, serta mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Jana menambahkan DS merupakan residivis dengan kasus yang sama. DS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku baru saja keluar dari penjara, dengan kasus yang serupa," ucapnya.

(mib/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article