Pemkot Bandung Panggil Komunitas yang Bagikan Bir Saat Event Lari

4 months ago 7
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Bandung -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memanggil pihak komunitas lari yang diduga terlibat dalam pembagian minuman beralkohol (bir) pada ajang Pocari Sweat Run 2025 akhir pekan lalu. Pemkot tak ingin peristiwa serupa terjadi lagi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan A Brilyana mengatakan langkah ini diambil atas instruksi langsung Wali Kota Bandung menyusul viralnya pembagian bir gratis kepada peserta lari yang dinilai melanggar aturan penyelenggaraan kegiatan publik.

"Pemkot Bandung menyesalkan terjadinya hal demikian. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian dalam pengawasan kegiatan ini," ujar Yayan di Bandung, dilansir Antara, Kamis (24/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yayan, pihak dari komunitas lari tengah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses klarifikasi dan penegakan aturan.

"Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan. Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya.

Dia menambahkan, seluruh kegiatan publik di Kota Bandung wajib mematuhi ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

"Tujuan utama perda ini adalah menjaga ketertiban dan keamanan umum serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan minuman beralkohol," kata Yayan

Lebih lanjut, Yayan mengatakan Pemkot Bandung berkomitmen menjaga kenyamanan dan keteraturan dalam setiap kegiatan yang digelar di Kota Bandung.

"Kami tidak akan membiarkan hal serupa terulang kembali. Penanganan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, komunitas pelari tersebut telah memberikan pernyataan permohonan maaf melalui akun media sosialnya. Mereka menegaskan bahwa pembagian bir tersebut tidak bersifat memaksa dan hanya diberikan kepada yang bersedia.

"Kami berkomitmen melakukan perbaikan ke depan, agar seluruh kegiatan berlangsung relevan, inklusif, sesuai norma dan budaya yang berlaku di masyarakat," tulis akun @freerunners_bdg.

Lihat juga video: Truk Berisi Bir Terguling di Sulsel, Muatan Berserakan di Jalan

(idh/imk)

Read Entire Article