Pemprov Banten Petakan Temuan BPK yang Belum Ditindaklanjuti Sejak 2005

6 months ago 32
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Serang -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menindaklanjuti temuan lama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2005. Pemprov mulai memetakan lembaga mana saja yang sudah tidak ada tapi masih menjadi temuan BPK.

"Kita akan petakan, mana yang orangnya sudah nggak ada, dalam arti orangnya meninggal dunia, dan organisasi yang sudah berubah. Tahun 2017 kan ada perubahan organisasi perangkat daerah (OPD)," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Banten, Siti Ma'ani Nina, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (3/6/2025).

Nina menyebut temuan lama itu termuat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK sejak 2005 hingga 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Temuan sejak) 2005. Dalam tiga tahun ini kami targetkan tindak lanjut selesai, khususnya untuk temuan dari 2021 ke bawah," katanya.

Pemprov akan berupaya menyelesaikan temuan-temuan tersebut. Pemprov juga akan berkonsultasi dengan BPK terkait penghapusan temuan karena lembaga-lembaga yang dituju sudah tidak ada.

"Mungkin zaman dulu masih ada di biro atau dinas. Sekarang biro itu sudah tidak ada, orangnya meninggal. Itu semua harus dibuktikan melalui kertas kerja kami, untuk melengkapi sebagai dasar konsultasi dengan pihak BPK," ujarnya.

Salah satu temuan BPK adalah kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua pada 2020 hingga 2022. Kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di pengadilan pada 2023.

"Bahkan ada yang seperti di Samsat Kelapa Dua, masih muncul angkanya, padahal dari pengadilan sudah inkrah. Kasus-kasus seperti itu akan kami selesaikan administrasinya," ujarnya.

Sebelumnya, BPK berkoordinasi dengan Gubernur Banten Andra Soni terkait temuan-temuan lama yang belum ditindaklanjuti. Temuan tersebut merupakan LHP sejak lebih dari 10 tahun lalu.

"Karena memang ada temuan lama yang sudah lebih dari 10 tahun. Saya berharap, dengan berkomunikasi dengan Gubernur, kita bisa lebih berkonsentrasi pada tindak lanjut yang lama," ujar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi seusai pertemuan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (3/6).

Menurut Firman, temuan lama tersebut berupa teguran. Namun organisasi atau lembaga yang menggunakan anggaran sudah tidak ada.

"Mungkin berupa surat teguran atau lainnya, tapi organisasinya sudah tidak ada. Untuk pengembalian uang, orangnya sudah tidak ada atau bahkan sudah meninggal," ucapnya.

Tonton juga Video: Jokowi Harap Dukungan BPK di Masa Peralihan Pemerintahan Baru

(aik/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article