Pemprov dan DPR Aceh Bahas 4 Pulau Masuk Sumut di Pendopo Gubernur Besok

5 months ago 24
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Banda Aceh -

Empat pulau di Aceh ditetapkan Kemendagri masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Aceh dan DPR Aceh akan duduk bareng membahas langkah advokasi yang bakal dilakukan.

"Sudah komunikasi dengan pemerintah, besok malam akan hadir di Pendopo Gubernur itu diundang Forbes, Bupati Aceh Singkil, DPRA untuk bahas besok malam," kata Wakil Ketua DPR Aceh Ali Basrah kepada wartawan, dilansir detikSumut, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, pihaknya juga mengkaji dokumen, bukti untuk melihat kepemilikan keempat pulau yang sebelumnya berada di wilayah Aceh Singkil. Dia menilai penyelesaian sengketa pulau itu tidak perlu sampai ke PTUN bila dapat diselesaikan lewat komunikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum sampai ke sana (PTUN), ini nantikan diputuskan lagi. Besok malam akan ada pertemuan," jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan surat kesepakatan bersama (SKB) tahun 1992, keempat pulau itu disepakati masuk ke wilayah Tanah Rencong.

"Kita melihat bahwa dokumen yang paling kuat sebenarnya terkait dengan posisi pulau tersebut adalah kesepakatan 1992. SKB 92, kalau kami sebut, surat kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh pada waktu itu, Pak Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumatera Utara pada waktu itu, Pak Raja Inal Siregar. Dan disaksikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri pada waktu itu," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, kepada wartawan, Rabu (4/6).

Dokumen itu disebut masih dipegang pemerintah Aceh hingga kini. Menurutnya, keempat pulau itu kembali menjadi polemik karena terjadi kekeliruan administrasi saat konfirmasi koordinat pada 2009.

Syakir menyebutkan pemerintah Aceh pada 2018 sudah beberapa kali menyurati Kemendagri untuk memberikan klarifikasi terkait kekeliruan koordinat tersebut. Klarifikasi itu disebut dilayangkan hingga 2022.

Simak juga Video: Penjelasan Kemendagri Soal 4 Pulau yang Jadi Rebutan Aceh dan Sumut

(idh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article