Pemprov Jakarta Akan Tertibkan Ondel-ondel Nekat Dipakai Ngamen

6 months ago 24
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pemerintah Provinsi Jakarta sedang menyusun peraturan daerah (perda) terkait larangan ondel-ondel untuk mengamen. Pemprov Jakarta akan menertibkan ondel-ondel yang nekat digunakan untuk mengamen.

"Ya pokoknya akan kita pelan-pelan tertibkan," kata Gubernur Jakarta Pramono Anung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (15/6/2025). Pramono ditanya terkait ondel-ondel yang tetap digunakan untuk mengamen.

Pramono menyebut pihaknya masih menggodok terkait kapan resminya aturan tersebut berlaku. Dia menegaskan ondel-ondel sebagai budaya Betawi hanya diperbolehkan untuk acara, bukan mengamen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang menggodok untuk itu. Saya akan mengeluarkan pergub bahwa ondel-ondel sebagai salah satu budaya utama Betawi, sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 memang hanya akan diperbolehkan untuk acara-acara yang bukan untuk ngamen," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan pihaknya sedang menyusun peraturan daerah (perda) larangan ondel-ondel untuk mengamen. Ia berharap perda ini dikeluarkan sebelum HUT Jakarta pada 22 Juni 2025.

"Sedang (disusun). Ini sebetulnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun, Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Nah, inilah yang sedang kita susun perdanya karena itu komponen daripada artifisialnya, misalnya lenong, kemudian samrah, kemudian termasuk ondel-ondel," kata Rano seusai CFD di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6).

Rano mengatakan sejumlah tokoh Betawi menyambut positif terkait itu. Ia mengatakan Pemprov ingin membuat regulasi melestarikan hal itu.

Ia mengatakan penyusunan perda terkait larangan ondel-ondel untuk mengamen belum rampung. Rano berharap perda ini keluar sebelum ulang tahun Jakarta.

"Sedang disusun, sedang disusun. Mudah-mudahan sih sebelum ulang tahun ya," tambahnya.

Tonton juga "Ondel-ondel Disarankan Tak Buat Ngamen, Pramono Bilang Begini" di sini:

(ial/wnv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article