Pengacara Ungkap Alasan RK Gugat Lisa Mariana Rp 105 M: Rusak Reputasi!

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslimin Butar-butar, membeberkan alasan kliennya menggugat Lisa Mariana hingga Rp 105 miliar. Ia menyebut tindakan Lisa Mariana merusak reputasi hingga mendegradasi hubungan harmonis keluarga RK.

"Kerugian yang kami cantumkan terdiri dari ganti rugi materil dan immateril senilai Rp 105 miliar, itu terdiri dari RP 5 miliar ganti rugi materil dan Rp 100 miliar ganti rugi immateril," ucap Muslimin saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).

Muslimin lantas membeberkan satu per satu asal muasal nilai gugatan tersebut. Ia menyebut kerugian materil berupa pengeluaran dan pekerjaan RK yang tertunda karena menghadapi permasalahan dengan Lisa Mariana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerugian materil berupa pengeluaran yang nyata dikeluarkan RK dalam menjalani proses hukum, pelaksanaan pekerjaan yang tertunda, dibatalkan, dan ditinggalkan karena mengurus permasalahan dengan LM," jelasnya.

Kemudian, ia membeberkan kerugian immateril hingga Rp 100 miliar. Ia menyebut perbuatan Lisa Mariana merusak reputasi RK hingga keharmonisan keluarga RK.

"Kemudian kerugian immateril Pak RK berupa tekanan psikis, lelah pikiran, rusaknya reputasi dan nilai ketokohan sebagai tokoh nasional dan Jabar yang telah dibangun selama ini, hancurnya karakter, terdegradasinya hubungan yang harmonis dengan keluarga, keluarga inti, keluarga besar, dan masyarakat, kenyamanan hidup dan kehidupan, kehilangan kesempatan berkarir di masa depan, serta kehilangan potensi dan peluang bisnis," tegasnya.

Menurutnya, kekacauan itu senilai dengan nominal gugatan yang dilayangkan pihaknya. Ia juga menyinggung perbuatan Lisa Mariana yang menyebarkan informasi ke publik dan menuduh sepihak tanpa fakta hukum.

"Apabila dinilai dengan uang atau materi maka sangat layak dan pantas RK menuntut ganti rugi immateril senilai Rp 100 miliar kepada LM di Pengadilan Negeri Bandung, dalam rekonpensi semua itu karena dampak dari perbuatan LM yang secara sengaja menyebarkan informasi ke publik tanpa fakta hukum dengan menuduh secara sepihak klien kami berhubungan layaknya suami istri, padahal klien kami tidak pernah melakukan," tutur dia.

"Menyatakan secara sadar RK menghamili dirinya dan mengatakan tidak bertanggung jawab, bahkan yg lebib parah menuduh RK meminta menggugurkan kandungan, semua itu fitnah yang kejim belum lagi LM telah berani memastikan tanpa bukti hukum bahwa anak bernama Celina Azzura adalah anak biologis hasil hubungan gelapnya dengan RK, padahal belum ada test DNA yang mendukung narasi LM itu. Oleh karena itu wajar klien kami menuntut ganti rugi kepada LM," sambung dia.

RK Gugat Lisa Mariana Rp 105 M

Sebelumnya, Pihak Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dalam perkara perselingkuhan yang digugat ke Pengadilan Negeri Bandung. RK menggugat secara perdata dengan nilai Rp 105 miliar.

"Benar, kami ajukan gugatan balik. Tuntutan ganti rugi materiil Rp 5 miliar, tuntutan ganti rugi imateriil Rp 100 miliar," ujar pengacara RK, Muslim Jaya Butar-butar, saat dimintai konfirmasi, Rabu (25/6).

Lihat juga Video: Kubu Ridwan Kamil Sebut Gugatan Lisa Mariana Ngawur

(maa/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article