Periksa Stafsus Nadiem, Kejagung Gali Keterlibatan di Proyek Pengadaan Laptop

6 months ago 44
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. Apa yang didalami Kejagung dari Fiona?

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut pihaknya terus menggali peran Fiona dalam tim teknologi ya. Termasuk terkait dugaan adanya kontribusi Fiona memberikan masukan dalam pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun itu.

"Yang itu yang menjadi terus pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan chromebook ini," kata Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karenanya penyidik akan terus mendalami bagaimana korelasinya. Karena kan posisi yang bersangkutan sebagai stafsus," lanjut dia.

Harli menjelaskan, penyidik tengah membaca, mengkaji, dan mendalami barang bukti elektronik terkait perkara itu. BBE tersebut, kata Harli, digunakan menjadi bahan penyidik dalam memeriksa Fiona.

"Penyidik akan terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin supaya membuat terang dari tindak pidana ini," terang Harli.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan ini sejak Selasa (20/5). Diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak.

"Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook," kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5).

Padahal, kata Harli, hal itu bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Terlebih, pada tahun 2019 penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook itu sudah diuji coba dan hasilnya tidak efektif.

"Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ," ungkap Harli.

Harli mengatakan proyek itu memakan anggaran negara hingga Rp 9,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).

(ond/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article