Perkara Utang ke PPSU Bikin Urusan Lurah di Jaktim Jadi Panjang

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Pembebasan tugas tersebut dilakukan karena Eric masih diproses buntut persoalan utang ke petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Wali Kota Jakarta Timur (Walkot Jaktim) Munjirin mengatakan pemberhentian sementara jabatan Lurah Malaka Sari tersebut sambil menunggu keputusan sanksi tetap dan hasil pemeriksaan.

"Bukan pencopotan jabatan, tapi dibebastugaskan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," kata Munjirin dilansir Antara, Sabtu (28/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Lurah Malaka Sari. Menurutnya, pembebasan tugas Lurah Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit ini sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Negeri Sipil, dan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dia menyebut Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda sudah melewati pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh Camat Duren Sawit. Eric juga sudah menemui Munjirin pada Rabu (25/6). Dia juga sudah dipanggil Inspektorat Kota Jakarta Timur dan badan kepegawaian.

"Kita menunggu hasil pemeriksaan. Pemeriksaan saat ini oleh Inspektorat," ucap Munjirin.

Pemeriksaan bertujuan mengungkap kasus tersebut secara lebih jelas, sekaligus menindaklanjuti laporan terkait tindakan oknum lurah yang meminjam uang kepada anggota PPSU.

Munjirin memastikan, pihaknya akan tetap melakukan langkah pembinaan terhadap Lurah Malaka Sari.

Simak juga Video: Prabowo Haruskan Berdiri di Kaki Sendiri, Menteri PKP Tolak Utang LN

[Gambas:Video 20detik]

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Utang Rp 17 Juta ke 3 PPSU

Sebelumnya, pihak kecamatan telah memeriksa Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda. Hasil pemeriksaan lalu disampaikan ke Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim).

"Kami sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan. Dan hasilnya sudah kita laporkan ke tingkat kota, (Pemkot Jakarta Timur)" kata Wakil Camat Duren Sawit Sri Sundari.

Dia menjelaskan, ihak kecamatan juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga PPSU yang diduga meminjamkan uangnya.

"Kita konfirmasi ke PPSU, mereka sudah dibayar dan sudah menulis surat pernyataan kalau memang sudah dibayar," ucap Sri.

Dalam keterangan PPSU dan Lurah Malaka Sari, uang yang dipinjam digunakan untuk keperluan pribadi.

"Digunakan untuk keperluan sehari-hari, itu sudah di kembalikan semua," tegas Sri.

Simak juga Video: Prabowo Haruskan Berdiri di Kaki Sendiri, Menteri PKP Tolak Utang LN

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article