Pimpinan DPR Bahas Masukan Komisi III soal Putusan MK di Masa Sidang Berikutnya

4 months ago 8
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR telah menerima masukan dari Komisi III perihal kajian terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Dasco mengatakan pihaknya akan segera membahas kajian tersebut pada masa sidang berikutnya.

"Belum dibaca (suratnya), kan baru kemarin ya, nanti tentunya kita akan bahas di masa sidang yang akan datang ada kajian dari Komisi III secara keputusan yang ada," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Dasco menyampaikan terdapat pula masukan dari Komisi II berkenaan dengan rekayasa konstitusi. Dia mengatakan masukan-masukan itu akan dibahas pada masa sidang berikutnya.

"Kemudian juga ada juga sebenarnya juga masukan dari Komisi II, tentang bagaimana melakukan rekayasa konstitusi, misalnya atau kemudian formula-formula itu juga ada. Jadi kita akan nanti akan bahas di masa sidang yang akan datang," ujarnya.

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai revisi UU MK, dia mengatakan saat ini DPR lebih fokus menyikapi putusan MK. Dia mengatakan akan fokus terhadap rekayasa konstitusi.

"Kalau dilihat dari putusan-putusan yang sudah berjalan pada saat ini, tentunya kan kita lebih fokus bagaimana menyikapi putusan yang ada untuk dijalankan pada saat yang akan datang," ujarnya.

"Sehingga fokus kepada rekayasa-rekayasa konstitusi, atau simulasi-simulasi dari fraksi-fraksi, itu yang akan kita coba lihat lebih dahulu," imbuh dia.

Sebelumnya, pimpinan DPR RI menerima surat dari Komisi III DPR perihal kajian terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Surat tersebut dibacakan dalam rapat paripurna.

"Dan surat pimpinan Komisi III DPR RI nomor B/799/PW.01.02/7/2025 tanggal 23 Juli 2025 perihal Mahkamah Konstitusi," ujar Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025)

"Surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan DPR RI," sambungnya.

Tonton juga video "DPR Kritik Putusan MK: Jangan 500 Anggota Kalah dengan 9 Hakim" di sini:

(amw/maa)

Read Entire Article