PKB Desak Prabowo Segera Beri Solusi Sengketa 4 Pulau Aceh Masuk Sumut

6 months ago 33
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menyatakan keprihatinannya terkait polemik kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Menurutnya, sengketa ini harus segera diselesaikan oleh Presiden Prabowo Subianto karena bisa berpotensi memecah belah bangsa, terutama rakyat Aceh dan Sumatera Utara.

PKB juga mendorong agar keputusan final terkait keempat pulau yang menjadi sengketa, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil, bisa segera tercapai.

"Penyelesaian sengketa empat pulau ini harus segera, tidak bisa ditunda-tunda lagi. Tentu, sebelumnya Presiden harus melakukan pendekatan konstruktif dan damai antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara," tegas Neng Eem dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh Fraksi PKB MRI RI juga menyatakan dukungannya, jika persoalan polemik empat pulau ini diselesaikan langsung oleh Presiden, bukan di tingkat Kementerian Dalam Negeri. Alasannya jelas, bahwa dalam konstitusi disebutkan Presiden memiliki tugas dalam menjaga keutuhan wilayah negara, dengan memastikan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan wilayah NKRI dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Fraksi PKB MPR RI percaya keutuhan bangsa dan kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan kasus ini. Kami menyerukan agar pemerintah dan semua pihak terkait untuk bekerja sama dan berkomitmen menyelesaikan polemik ini," tambah Neng Eem.

Sebagai informasi, polemik kepemilikan empat pulau ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan kepemilikan empat pulau ini masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara. Namun, keputusan ini ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang berpegangan pada Undang- Undang dan data sejarah, bahwa empat pulau yakni, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil, masuk wilayah Provinsi Aceh.

(akd/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article