Polda Metro Dalami Laporan Coach Justin soal Dugaan Fitnah, 4 Saksi Diperiksa

5 months ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan yang dibuat pengamat sepak bola, Justinus Lhaksana atau Coach Justin. Pihak Polda Metro menjelaskan laporan yang dibuat Coach Justin berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan laporan Coach Justin terregistrasi dengan nomor LP/B/2442/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dia menyebut laporan ini dibuat Coach Justin pada Senin 14 April 2025 pukul 20.18 WIB.

"Pelapor atau korban saudara JL, laki-laki, 57 tahun," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary mengatakan pihak Polda Metro Jaya sudah memeriksa beberapa saksi dalam penanganan laporan Coach Justin. Total ada empat saksi yang diperiksa.

"Saksi saudari AN, CK. Saudara HB dan K," terang Ade Ary.

Dia menjelaskan dalam laporan tersebut, Coach Justin menerangkan pada April 2025 terdapat beberapa akun Facebook, Instagram, X, dan Tiktok membuat postingan yang berisi pencemaran nama baik dan atau fitnah yang ditujukan kepadanya. Dia mengatakan Coach Justin merasa tidak pernah berkomentar, membuat penyataan maupun video apapun terkait konten yang beredar tersebut.

"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, kemudian pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Ade juga mengatakan pihak Polda Metro sudah menerima sejumlah barang bukti, seperti satu lembar surat berharga, dokumen surat, print out postingan di beberapa sosial media dan satu buah digital flashdisk USB berisi salinan URL postingan media sosial. Saat ini pihak terlapor masih dalam penyelidikan.

"Terlapor dalam lidik," imbuhnya.

Simak juga Video 'Patrick Kluivert Akan Segera Dikenalkan Sebagai Coach Pengganti STY':

(zap/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article