Polda Metro Periksa Pelapor Roy Suryo di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

6 months ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Koordinator Advocate Public Defender sekaligus Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, dipanggil Polda Metro Jaya terkait pelaporannya terhadap Roy Suryo cs di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Ade Darmawan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

"Benar (dipanggil sebagai saksi pelapor)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Ditemui di Polda Metro Jaya, Ade Darmawan menjelaskan pemanggilannya di Polda Metro hari ini merupakan pelimpahan atas laporan yang dibuatnya di Polres Metro Jaksel terhadap Roy Suryo cs dengan dugaan tindakan penghasutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini ditarik dan disampaikan ada penggabungan seluruh laporan yang ada di Jakarta, yaitu khusus Pasal 160 itu ya," kata Ade Darmawan kepada wartawan di Polda Metro.

Ade mengatakan belum mengetahui materi apa saja yang akan ditanyakan oleh penyidik kepadanya. Sebab, menurut dia, dalam undangan klarifikasi, ada beberapa hal yang menjadi dasar pemanggilannya sebagai saksi ke Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan ini, Ade Darmawan mengatakan pihaknya akan sekaligus meminta Polda Metro Jaya segera menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Menurut dia, sudah banyak saksi yang diperiksa sehingga memungkinkan Polda Metro Jaya untuk bisa segera melakukan gelar perkara.

"Pada dasarnya kedatangan saya mendesak Polda Metro untuk segera naik sidik. Saya minta kepada Polda Metro Jaya, khususnya Pak Kapolda ya, untuk segera memerintahkan ini naik sidik," jelas Ade.

"Kalau yang laporan Pak Jokowi kan sudah diperiksa. Harusnya sudah gelar perkara untuk naik sidik, nggak perlu berlama-lama lagi," imbuhnya.

Roy Suryo cs dilaporkan oleh Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu. Para advokat itu melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (13/5) dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Laporan Jokowi di Polda Metro Jaya

Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.

Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.

"Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Rabu (30/4).

Tonton juga Video Roy Suryo Kritik Hasil Uji Lab Ijazah Jokowi: Abal-abal

Saksikan Live DetikSore:

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article