Polda Metro Tertibkan 1.801 Atribut Ormas Selama 14 Hari Operasi Berantas

6 months ago 30
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Operasi Berantas Jaya yang digelar selama 14 hari telah berakhir pada 23 Mei 2025. Selain menangkap ribuan orang pelaku premanisme, polisi bersama instansi lain menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya Kombes Kombes I Ketut Gede Wijatmika mengatakan atribut ormas tersebut ditertibkan karena mengganggu ruang publik.

"Hasilnya adalah sebanyak 1.801 atribut ormas, yaitu berupa spanduk maupun bendera yang dipasang di ruang publik yang telah kami tertibkan," ujar Kombes Ketut dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penertiban tersebut, penertiban paling banyak dilakukan di wilayah Jakarta Pusat dengan menindak 477 atribut ormas. Selain itu, petugas gabungan mengamankan ratusan posko ormas ilegal.

"Kemudian 130 pos ormas ilegal yang tidak sesuai aturan telah kita bongkar," imbuhnya.

Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya dan polres jajaran juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 93 bilah senjata tajam, 89 unit motor, 4 unit mobil, 147 unit handphone, 1 unit laptop, 2 buah karcis yang digunakan oleh kelompok tertentu dalam pungutan liarnya, serta 20 kartu tanda anggota ormas, berikut 6 buah jaket seragam ormas, 9 buah sertifikat kaderisasi ormas, 1 buah rekening, serta uang tunai sebesar Rp 85.247.500.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dalam operasi premanisme ini, pihaknya juga menertibkan simbol ormas yang menjadi alat untuk mengintimidasi dan sebagainya.

"Spanduk, bendera, dan pos ormas yang digunakan untuk mengintimidasi warga serta sebagai markas kegiatan ilegal seperti pemalakan dan pengaturan parkir liar telah kami tertibkan," ujar Ade Ary.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melanjutkan operasi semacam ini demi menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat). Penegakan hukum dilakukan secara kolaboratif, dengan mendukung peran Satpol PP sebagai penegak perda dan bertindak apabila ditemukan pelanggaran hukum.

"Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," tutup Kombes Ade Ary.

Ia menambahkan, penindakan atribut ormas ini menjadi indikator keberhasilan operasi dalam mengurangi rasa takut di masyarakat akibat kehadiran simbol-simbol premanisme.

Satgas Operasi Berantas Jaya 2025 menyasar wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, seperti Bekasi Kota, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur, berdasarkan pendekatan intelijen dan pemetaan wilayah rawan. Strategi ini dinilai efektif karena bersifat preventif dan tepat sasaran.

Selain menjaga keamanan, operasi ini bertujuan menciptakan keindahan dan ketertiban kota, sejalan dengan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam perda tersebut, pemasangan atribut tanpa izin dapat mengganggu estetika kota, menimbulkan kemacetan, dan bahkan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Tonton juga "Polda Metro Bakal Dalami Aliran Dana Ormas Pelaku Premanisme" di sini:

(mea/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article