Polda Metro Tilang 30 Mobil Sport Tanpa Pelat di Jakpus

4 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak sebanyak 30 mobil sport. Rentetan mobil sport tersebut ditindak lantaran tak menggunakan pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menjelaskan puluhan mobil sport ini ditindak pada Sabtu (12/7).

"Ini juga cenderung tidak menggunakan TNKB. Cukup banyak, kemarin ada sekitar 30 yang kita tindak," terang Komaruddin kepada wartawan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komaruddin menjelaskan puluhan mobil sport ini ditindak di kawasan Jakarta Pusat, dari Monas, Bundaran HI, hingga Senayan City. Dia menekankan agar para pengguna mobil sport ini bisa taat berlalu lintas, termasuk melengkapi TNKB.

"Silakan menggunakan kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat dengan patuh itu sudah lebih dari cukup untuk membuat ataupun meminimalisir permasalahan transportasi atau lalu lintas di Jakarta," imbuhnya.

Lihat juga Video 'Heboh Mobil Nekat Lawan Arah di Tol Paspro Berujung Tilang':

(isa/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article