Polda Metro Ungkap Modus Tersangka Curi Ribuan Data Konsumen Ekspedisi

4 months ago 18
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap modus tiga tersangka kasus dugaan pencurian ribuan data konsumen Ninja Xpress. Polisi menduga tiga tersangka berinisial G, MFB, dan T bekerja sama memperoleh data konsumen untuk dijual.

Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, menjelaskan G merupakan dalang di balik kasus ini. Dia menyebut G mulanya menghubungi MFB untuk memperoleh data konsumen dan menjanjikan komisi Rp 2.500 per data kepada MFB yang merupakan mantan kurir Ninja Xpress.

"Tersangka G (DPO) menawarkan kepada tersangka MFB Rp 2.500 untuk setiap data pesanan paket COD yang ada di sistem Ninja Xpress yang terjadi di daerah Cirebon, Bandung, dan Majalengka," kata Rafles seperti dikutip, Senin (14/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan upaya G tidak berhasil karena MFB tidak memiliki data yang diminta. Namun, katanya, MFB menghubungi T yang saat kasus terjadi merupakan pekerja di kantor Ninja Xpress.

MFB diduga menjanjikan T komisi Rp 1.500 per data. Komisi ini bersumber dari yang dijanjikan G sebesar Rp 2.500.

"Selanjutnya tersangka T menggunakan akun/user milik Karyawan Ninja Xpress lain tanpa sepengetahuan pemilik akun mengakses ke sistem operasional Ninja Xpress," kata Rafles.

Dia menyebut T kemudian memberikan data pesanan paket COD dalam format excel kepada MFB. Dia mengatakan G kemudian mengirimkan paket palsu kepada para konsumen.

"Tersangka T dan Tersangka MFB hanya menjual data paket pesanan kepada Tersangka G (DPO), diduga kuat yang membuat dan mengirimkan paket palsu kepada pelanggan adalah Tersangka G (DPO)," ujarnya.

Awal Mula Kasus Terungkap

Mulanya, Ninja Xpress menerima 100 komplain dari para konsumen yang memilih jenis pembayaran cash on delivery (COD). Mereka mengeluh paket yang sampai tak sesuai pesanan.

"Yang kami temukan adalah dalam paket itu isinya kain-kain perca, sampah, atau koran-koran yang ditumpuk-tumpuk sehingga menjadi paket itu berat," ujar Rafles.

Ninja Xpress kemudian melakukan audit internal. Dari awalnya 100 komplain, ditemukan ada 294 pengiriman dengan jenis pembayaran COD yang bermasalah. Salah satunya paket yang direncanakan terkirim 7 hari, ternyata sampai lebih cepat dari 7 hari.

"Dan bermasalah, isinya tidak sesuai dengan pesanan. Jangankan tidak sesuai, mungkin lebih tepat kalau disebut sampah. Dari sini kemudian didalami lagi tiap-tiap data pemasaran yang bermasalah, ditemukan bahwa adanya pembukaan data oleh karyawan di salah satu cabang kantornya Ninja Xpress," ujarnya.

Karyawan Ninja Xpress selanjutnya diinterogasi secara internal. Hasilnya, menurut Rafles, ada pekerja harian lepas yang tak mempunyai akses ke sistem Ninja Xpress yang melakukan pencurian data.

"Pada saat karyawan yang mempunyai akses, mempunyai wewenang terhadap sistem ini lengah, dia melakukan akses, melakukan infiltrasi terhadap akses rahasia tersebut," tutur Rafles.

Setelah mendapatkan akses, tersangka mengetahui nama pemesan, jumlah pemesan, jenis pesanan, alamat pengiriman, nomor handphone, dan biaya. Selanjutnya, Ninja Xpress membuat laporan polisi terkait kasus itu.

(haf/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article