Polda Sumut Bongkar 10 Kg Sabu 'Durian' dari Jaringan Malaysia

6 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar peredaran narkoba jaringan Malaysia. Total 10 kilogram sabu disita dalam operasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan narkoba ini terbongkar setelah pihaknya menyelidiki informasi akan adanya barang yang masuk melalui perairan Asahan, Sumatera Utara.

"Tim kemudian menangkap sebuah sampan dengan dua tersangka beserta barang bukti tersebut di Perairan Asahan," kata Jean Calvijn dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua tersangka itu adalah SAR (25) dan DUL (40). Keduanya ditangkap di perairan Asahan, Sumatera Utara, pada Rabu (4/6), pukul 08.30 WIB.

"Hasil interogasi tersangka SAR, dia mengaku bahwa barang bukti tersebut dibawa olehnya dari kapal pukat Malaysia dan akan dibawa ke Sungai Sumbilang dengan kapal barang bukti menuju Aceh," jelas Calvijn.

SAR dan DUL mengaku diperintah oleh seseorang berinisial P. Mereka dijanjikan upah puluhan juta untuk mengirimkan paket narkoba tersebut.

"Tersangka SAR dijanjikan upah Rp 30 juta," imbuhnya.

Sementara tersangka DUL mengaku dijanjikan Rp 18 juta untuk sekali pengiriman. Rencananya sabu itu akan dibawa ke Sungai Sumbilang.

Saat ini polisi masih mendalami jaringan kedua tersangka. Sementara dari kedua tersangka, polisi menyita 10 kilogram sabu bertulisan 'Durian'.

Lihat juga Video 'Paket Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Pantai Bangka':

(mei/fjp)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article