Polda Sumut Tangkap PMI Ilegal Penyelundup 7,5 Kg Sabu di Pelabuhan Asahan

6 months ago 33
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Asahan -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tiga orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di pelabuhan Kabupaten Asahan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 7,5 kilogram disita dari para pelaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat akan masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.

"Awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat akan masuk secara ilegal PMI dari Malaysia ke Indonesia membawa narkoba melalui pelabuhan kecil di TKP dan berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti," jelas Calvijn dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga orang pelaku yang ditangkap adalah SAR (64), SOL (31), dan PAR (40). Mereka ditangkap di pelabuhan di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, pada Kamis (29/5), pukul 18.30 WIB.

"Hasil interogasi tersangka SAR, dia membawa narkoba bersama tersangka PAR ke Madura dengan upah Rp 50 juta atas perintah DPO MUS," jelasnya.

"DPO inisial MUS ini teman serumah dengan tersangka SAR dan SOL di Malaysia," tambahnya.

Rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Madura. Menurut pengakuannya, dia menyerahkan tas berisi narkoba kepada tersangka SOL untuk dibawa ke Pelabuhan Asahan.

"Hasil interogasi tersangka SOL, dia baru kenal dan diajak tersangka SAR membawa narkoba dengan upah Rp 40 juta sesampainya di pelabuhan Asahan," pungkasnya.

Tonton juga video: Gagal Upaya Penyelundupan Sabu Pakai Drone ke Lapas Jelekong

(mei/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article