Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Bogor, 160 Jeriken Ciu Disita

6 months ago 28
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Bogor -

Polisi menggerebek gudang pengoplosan minuman keras (miras) di wilayah Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 160 jeriken miras jenis ciu disita polisi dari penggerebekan itu.

"Kami dari Satresnarkoba Polresta Bogor Kota dengan Kabupaten Bogor melakukan penggerebekan minuman keras oplosan di wilayah Cilebut Timur, Kabupaten Bogor," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan kepada wartawan di lokasi, Sabtu (7/6/2025).

"Adapun barang bukti yang disita yaitu berupa 160 jeriken minuman keras jenis ciu dengan beberapa alat yang memang digunakan untuk oplosan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun barang bukti lainnya yang disita yaitu tutup botol minuman sekitar 1.000 buah dengan berbagai warna. Kemudian 3.000 botol air mineral berbagai ukuran. Lalu ada tiga set pengukur suhu kadar alkohol.

"Bahan baku oplosan yaitu dari minuman biang jenis ciu dicampur dengan air mineral. Dari satu galon (ciu) dicampur dengan satu galon air mineral," ucapnya.

Polisi menggerebek gudang minuman keras oplosan di Sukaraja, BogorPolisi menggerebek gudang minuman keras oplosan di Sukaraja, Bogor Foto: Rizky Adha/detikcom

Sebanyak lima orang diamankan dalam penggerebekan itu. Kelimanya memiliki peran yang berbeda, mulai dari pemilik gudang hingga pekerja.

"Untuk yang diamanin ada lima orang tersangka, yang satu pemilik dari gudang pabrik ini, yang kedua sebagai karyawan untuk melakukan pengoplosan minuman keras. Yang dua orang ini sebagai pengirim barang minuman keras yang hasil dari oplosan," bebernya.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yaitu tentang izin edar tanpa izin.

(rdh/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article