Polisi Gerebek Rumah Jual Miras Ilegal di Bogor, 2 Dus Arak Disita

6 months ago 24
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan karena rumah tersebut menjual minuman keras (miras) ilegal.

"Polsek menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol jenis arak. Menurut pengakuan warga, rumah itu selalu ramai pembeli, terutama remaja dan pelajar, saat hari libur atau di hari Minggu," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (12/6) kemarin. Edison mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua dus berisi arak," ucapnya.

Polisi sita arak dari penggerebekan rumah yang jual miras ilegal di BogorPolisi menyita arak dari penggerebekan rumah yang jual miras ilegal di Bogor. (Foto: dok. Istimewa)

Selain itu, dia menyebutkan penjualnya dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan. Penggerebekan dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dari potensi gangguan keamanan.

"Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan warga sekitar yang menginginkan lingkungan yang aman dan nyaman, terbebas dari peredaran minuman keras dan potensi gangguan keamanan lainnya," ujarnya.

Edison mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan. Masyarakat bisa melapor melalui panggilan 110.

"Kami akan selalu siap siaga merespons laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif," pungkasnya.

Lihat juga video: Penampakan 28,5 Juta Rokok-Ribuan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan di Lampung

(rdh/fas)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article