Polisi Gerebek Warung Jual Miras Ilegal di Bogor, Sita 2 Jerigen Ciu

5 months ago 32
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Bogor -

Polisi menggerebek sebuah warung yang menjual minuman keras (miras) di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Warung tersebut diketahui menjual miras jenis ciu.

"Polsek Cileungsi mengamankan dua jeriken berisi minuman beralkohol jenis ciu dari sebuah warung. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas penjualan minuman keras ilegal di warung tersebut," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Kamis (12/6/2025).

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (11/6). Polisi turut mengamankan pemilik warung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu orang yang merupakan pemilik warung turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.

Edison mengatakan pihaknya juga menggeledah warung tersebut saat penggerebekan. Petugas menyita dua jerigen penuh berisi ciu.

"Pemilik warung tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti tersebut di dalam tempat usahanya," imbuhnya.

Barang bukti beserta pemilik warung kemudian dibawa ke kantor polisi untuk didalami. Pendalaman dilakukan guna mengungkap asal-muasal minuman keras tersebut.

"Pemilik warung sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik kami. "Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat meresahkan dan membahayakan masyarakat," pungkasnya.

Simak Video 'Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal Rp 165 Miliar':

(rdh/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article