Polisi Masih Dalami Dugaan Pelecehan oleh Eks Rektor UP: Tak Ada Tekanan

5 months ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH). Polisi menegaskan tak ada tekanan dalam pengusutan kasus tersebut.

"Tidak ada, sejauh ini penyidik masih terus melakukan pendalaman, tidak ada tekanan dari pihak mana pun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Ade Ary mengatakan proses penyidikan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidikan itu harus dilakukan dengan hati-hati, prinsip kehati-hatian, semua pihak dikompulir, semua bukti dikumpulkan, sehingga progresnya hari ini, proses penyidikan masih berlangsung, proses pendalaman masih terus dilakukan," ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Ade Ary menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya itu sendiri sudah naik ke tahap penyidikan. Eks Rektor UP, Edie Toet Hendratno, juga sudah beberapa kali diperiksa terkait kasus tersebut.

Edie Toet Dipecat dari Rektor UP

Universitas Pancasila menegaskan yayasan sudah memecat Edie Toet Hendratno (EDH) buntut gaduh dugaan pelecehan seksual. Edie Toet dipecat sejak Juli 2024.

"Sudah dipecat dari Juli 2024. Sebenarnya, dari 12 Juli 2024, sesuai dengan SK Yayasan (Nomor) 177 tersebut," kata Ketua Bagian Hukum Pidana Universitas Pancasila, Hasbullah, kepada wartawan, Rabu (21/5).

Hasbullah menegaskan Edie Toet bukan lagi bagian dari Universitas Pancasila juga sudah diberhentikan sebagai dosen. Hal tersebut sebagai langkah tegas yayasan menyikapi persoalan yang ada.

"Bahwa kita sudah menyatakan yang bersangkutan bukan bagian dari Universitas Pancasila dan bukan lagi sebagai dosen dari Universitas Pancasila," ujarnya.

Simak juga Video Kemendiktisaintek soal Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP: Tak Ada Toleransi!

(wnv/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article