Polisi Panggil 15 Anggota DPRD Kupang Terkait Pengeroyokan Kabag Keuangan

4 months ago 16
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), memeriksa 15 anggota DPRD Kabupaten Kupang dalam kasus pengeroyokan terhadap Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan, Rony Natonis. Adapun mereka diperiksa sebagai saksi terkait perkara yang menyeret dua anggota DPRD, yakni Tome Da Costa dan Octovianus Djevri Piether La'a alias Octo La'a.

"Ya ada 15 orang anggota DPRD Kabupaten Kupang yang kami panggil untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, kepada detikBali, Senin (14/7/2025).

Patar menjelaskan selain belasan wakil rakyat itu, Polda NTT juga memeriksa empat saksi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, yakni Kabag Perencanaan, Amida Manobe; Bendahara Setwan DPRD Kabupaten Kupang, Elly Bessi; Sekretaris Dewan, Sofyan Kusumo, dan satu orang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya ada 19 saksi. Nanti semuanya diperiksa dalam pekan ini secara bertahap mulai hari ini sampai Jumat (18/7/2025)," jelas Patar.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan dua legislator Tome Da Costa dan Octovianus Djevri Piether La'a terhadap Rony Natonis resmi naik ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

"Terkait dengan perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang diduga melibatkan dua orang anggota DPRD Kabupaten Kupang, dapat kami sampaikan bahwa sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Henry kepada detikBali, Kamis (10/7/2025).

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Kronologi Polisi Gorontalo Dikeroyok Oknum Satpol PP':

(rdp/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article