Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang

4 months ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Serang -

Polresta Serang Kota mengatakan masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan di SMAN 4 Kota Serang. Sebanyak 11 orang saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.

"(Telah diperiksa) pihak sekolah, orang tua, dan terlapor, total 11 orang," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali, Selasa (22/7/2025).

Dalam kasus ini, polisi mengatakan ada dugaan perbuatan tindak pidana. Hal tersebut berdasarkan dari saksi dan bukti.

"Dari saksi-saksi, dan alat bukti yang kami kumpulkan, ada suatu perbuatan tindak pidana," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan tindakan pidana tersebut adalah dugaan pelecehan kepada pelapor, saat menjadi siswa. "Pelecehan, tidak sampai persetubuhan," katanya.

Febby menyebut, saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. "Dalam waktu dekat, akan naik status menjadi penyidikan," katanya.

Diketahui, korban melapor ke Polresta Serang Kota pada Jumat (11/7) pukul 23.00 WIB. Pelaporan dilakukan dengan didampingi oleh orang tua dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang. Kasus ini kini ditangani oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Oknum Guru Dinonaktifkan

Sebelumnya, oknum guru yang diduga melecehkan siswi SMAN 4 Kota Serang, Banten, dinonaktifkan. Oknum guru tersebut juga disebut tak lagi mengajar di sekolah tersebut.

Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam mengatakan, oknum guru tersebut sudah diproses di Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten.

"Mengenai hal isu-isu yang beredar, Bapak juga sudah menyampaikan Bapak sudah bertemu dengan Ketua Dewan Komisi 5 dan disampaikan bahwa oknum guru yang melakukan pelecehan itu sudah ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan untuk diproses di BKD," ujarnya di hadapan pendemo, Senin (21/7).

Nurdiana memastikan, pihaknya sudah menonaktifkan oknum guru tersebut. Selain itu, terduga pelaku sudah tak lagi mengajar di SMAN 4 Kota Serang sejak kasus itu mencuat ke publik.

"Tapi yang sudah dipastikan sejak awal bahwa oknum tersebut sudah dinonaktifkan dan tidak diberi tugas mengajar menunggu proses selanjutnya dari Badan Kepegawaian Daerah dan dari pihak kepolisian," katanya.

Lihat juga video: Pujewati, Tangani Kasus Pelecehan Seksual Lewat Pendekatan Humanis

(aik/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article