Polisi Razia Warung di Bogor yang Jual Miras Ilegal, Sita Puluhan Botol Ciu

4 months ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Puluhan botol ciu disita dalam razia tersebut.

"Barang bukti yang diamankan total 41 botol miras," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Sabtu (19/7/2025).

Razia digelar pada Jumat (18/7) malam. Eko mengatakan razia dilakukan berdasarkan adanya aduan masyarakat terkait peredaran miras ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rincian yang disita satu botol ciu ukuran 1 liter, lima botol ciu ukuran 600 ml (mililiter), dan 35 botol leci," ungkapnya.

Dalam razia tersebut, polisi menyisir warung yang disinyalir menjual miras ilegal. Dalam razia tersebut, penjual miras tidak memberikan perlawanan dan berlangsung kondusif.

"Giat (kegiatan) telah selesai dan selama giat berlangsung situasi kondusif," pungkasnya.

Lihat juga Video King Abdi Minta Maaf Usai Promosi Toko Miras: Saya Kali Ini Lalai

(rdh/aud)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article