Polisi Razia Warung Kelontong di Bogor, Puluhan Botol Miras Ilegal Disita

5 months ago 22
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Puluhan botol miras ilegal disita dalam razia tersebut.

"Telah dilaksanakan kegiatan operasi sasaran penjualan miras ilegal atau tanpa izin yang menjadi salah satu masalah sosial yang kerap menyebabkan berbagai dampak negatif di masyarakat," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Sabtu (14/6/2025).

Eko mengatakan razia digelar pada Jumat (13/6) malam. Razia tersebut dilakukan guna meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko mengatakan razia digelar di wilayah Kecamatan Tanahsareal. Berbagai jenis miras pun disita oleh petugas kepolisian.

"Berhasil diamankan 68 botol ciu ukuran 600 ml (mililiter), 7 botol ciu ukuran 1.500 ml, 12 botol anggur putih, dengan total 87 botol sebanyak 55.260 ml," terangnya.

Puluhan botol miras ilegal tersebut disita dari sebuah warung kelontong. Barang bukti hasil razia tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dikumpulkan.

"Selanjutnya mengamankan barang bukti dan menyerahkan hasil operasi miras ke Satresnarkoba Polresta Bogor Kota," pungkasnya.

Lihat juga video: Penampakan 28,5 Juta Rokok-Ribuan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan di Lampung

(rdh/amw)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article