Polisi Sebut Hana Hanifah Belum Kembalikan Uang Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau

6 months ago 22
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Pekanbaru -

Total kerugian negara pada kasus SPPD fiktif DPRD Riau mencapai Rp 195,9 miliar berdasarkan penghitungan BPKP Provinsi Riau. Artis Hana Hanifah yang ikut terseret dalam kasus ini disebut belum mengembalikan uang negara tersebut sepeserpun.

"Belum ada kembalikan sama sekali (Hana Hanifah)" ucap Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro saat dimintai konfirmasi, dilansir detikSumut, Rabu (11/6/2025).

Hana Hanifah telah berulang kali diperiksa penyidik. Terutama terkait aliran dana yang diterima mencapai Rp 1 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan, Hana Hanifah hadir sebagai saksi. Hana Hanifah menerima aliran dana dari dugaan korupsi SPPD di DPRD Riau.

Saat diperiksa awal Maret lalu, artis cantik itu berjanji akan mengembalikan. Hanya saja, hingga audit BPKP selesai belum ada pengembalian.

"Sampai sekarang belum ada," ujar Kombes Ade.

Polisi sebelumnya menerima berita acara pemeriksaan kerugian keuangan negara di kasus SPPD fiktif DPRD Riau dari BPKP. Hasilnya, nilai kerugian negara mencapai Rp 195,9 miliar.

"Total kerugian negara Rp 195,9 miliar. Ini selama tahun anggaran 2020-2021," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Selasa (10/6/2025).

Sementara kerugian negara dikembalikan kepada penyidik totalnya mencapai Rp 19 miliar lebih. Jumlahnya yang dikembalikan dalam bentuk uang tunai.

"Untuk uang cash yang disita Rp 19 miliar lebih. Itu uang cash ya, belum barang dan aset-aset lain," kata Ade.

Baca selengkapnya di sini dan di sini

Lihat juga Video: Senyum Hana Hanifah Seusai Diperiksa soal Kasus SPPD Fiktif

(idh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article