Polisi Tangkap 2 Kelompok Curanmor di Tangerang, Sita Motor-Mobil Boks

4 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Tangerang -

Polsek Batuceper meringkus empat orang dari dua kelompok pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor dan satu unit mobil box.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan penangkapan terhadap keempat pelaku berdasarkan adanya laporan masyarakat. Dia mengungkapkan keempat pelaku berasal dari dua kelompok curanmor yang berbeda.

"Dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor, empat orang pelaku dari dua kelompok berbeda berhasil ditangkap. Dua pelaku curanmor roda dua berinisial RP dan IR serta dua pelaku curanmor roda empat berinisial SD dan SL," kata Gunawam kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gunawan menjelaskan para pelaku ditangkap dalam operasi penindakan yang digelar Unit Reskrim Polsek Batuceper. Saat menangkap para pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti diduga digunakan para pelaku dalam beraksi.

"Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik," ungkap Gunawan.

"Sementara itu, dua pelaku lain yang mencuri mobil boks Mitsubishi L300 dibekuk bersama barang bukti satu unit mobil boks, sepeda motor, tang potong, gembok dan rantai yang telah dirusak, serta sejumlah kunci palsu," jelasnya.

Dia mengatakan penangkapan terhadap para pelaku merupakan komitmen dalam memberantas kejahatan jalanan atau street crime. Dia memastikan seluruh anggota Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

Para pelaku pun disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batuceper.

Sementara, Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono turut meminta agar masyarakat lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan. Dia juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan jika menjadi korban pencurian.

"Jika melihat aktivitas mencurigakan, kami harap masyarakat segera melapor ke Polsek terdekat atau melalui call center Polri 110. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menekan angka kejahatan," ujar Prapto.

Simak juga Video: Curnamor Bergaya 'Skena' Bawa Pistol Mainan untuk Ancam Korban

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article