Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jelambar Jakbar

6 months ago 44
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polsek Grogol Petamburan menangkap 2 pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Hadiah, Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat. Polisi mengungkap pelaku beraksi saat korban sedang tidak berada di rumah.

Kedua pelaku yakni UM (28) dam DM (22) ditangkap pada Kamis (6/6) lalu. Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara mengatakan korban, Lukas, sedang berada di rumah sakit saat pelaku melakukan aksinya.

"Korban lalu pulang dan mengecek rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku yang membawa kabur motor miliknya," kata AKP Aprino kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aprino mengatakan korban mendapatkan laporan dari asisten rumah tangganya (ART) atas kejadian tersebut. Dia menyebut motor korban saat itu terparkir di depan rumahnya.

Polsek Grogol Petamburan langsung bergerak setelah mendapat laporan dari korban. Aprino mengatakan sekitar 300 meter, timnya melihat dua pria mendorong sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV, kami meyakini bahwa mereka adalah pelaku. Tanpa perlawanan, keduanya kami amankan berikut barang bukti," ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(mib/fas)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article