Polisi Tangkap 3 Pemuda Hendak Tawuran di Jakpus, Celurit-Bambu Disita

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polres Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pemuda kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Bendungan Jago Kemayoran, Jakarta Pusat. Sajam jenis celurit hingga bambu disita.

Ketiga pelaku ditangkap pada Minggu (29/6/2025) dini hari. Kronologinya, bermula saat polisi melakukan patroli rutin mengantisipasi aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.

Polisi mencurigai pemuda hendak melakukan tawuran. Hasilnya didapati celurit dan sebatang bambu yang sempat dibuang pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Patroli Perintis Presisi mendapati sekelompok anak muda yang dicurigai hendak melakukan tawuran. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam jenis clurit dan sebatang bambu yang sempat dibuang pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Minggu (29/6).

Susatyo mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat aksi kriminal maupun tawuran yang dapat merugikan masa depan mereka.

"Kami mengajak para orang tua untuk menjaga putra-putrinya, memberikan perhatian lebih, serta mengarahkan mereka kepada kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masa depan," tegas Susatyo.

Terpisah, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menambahkan, ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MHB (24), NH (22), dan MA (23).

"Ketiganya langsung dibawa ke Polsek Kemayoran beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata William.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah sajam jenis celurit, 1 batang bambu, dan 1 unit ponsel disita polisi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Lihat juga Video: Polisi Usut Tawuran Antarwarga di Saharjo Jaksel

(dwr/dwr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article