Polisi Tangkap 5 Orang Pelaku Tawuran Bacok Pemuda hingga Tewas di Bekasi

5 months ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pemuda inisial F (22) tewas setelah perut dan keningnya dibacok dalam peristiwa tawuran di Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi sudah menangkap lima orang pelaku yang terlibat.

"Lima tersangka ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).

Pelaku ditangkap pada Rabu (25/6) pukul 15.30 WIB. Para pelaku yang terlibat adalah F (18), R (18), L (18), T (16), dan M (17).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Binsar mengatakan saat ini kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

"Lima pelaku kami tangkap dan ditetapkan tersangka. Kami lakukan penahanan," ujarnya.

Aksi tawuran antarkelompok ini terjadi di Jalan Raya Kodau RT 01 RW 07, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (25/6) pukul 03.44 WIB. Dari video yang beredar, terlihat dua kelompok terlibat saling kejar di jalanan dengan menenteng celurit panjang.

Dalam peristiwa ini, pelapor selaku kakak korban mengaku saat itu adiknya melintas di lokasi. Korban lalu diserang dan dibacok beberapa kali di perut hingga kening.

"Korban dan saksi melintas di TKP. Tiba-tiba dari depan korban, datang pelaku cs sekitar lima orang menyerang korban, sehingga korban terjatuh dan mengalami luka bacokan di perut, kening sebelah kanan, kaki bagian kanan dan kiri," jelas Binsar.

Tonton juga "Polisi Usut Tawuran Antarwarga di Saharjo Jaksel" di sini:

(wnv/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article