Polisi Tangkap 9 Wartawan Gadungan Peras Wanita di Tangsel Rp 130 Juta

4 months ago 16
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang yang mengaku wartawan karena melakukan pemerasan. Sembilan orang ini memeras seorang korban berinisial N hingga Rp 130 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemerasan yang dialami N terjadi pada Kamis (22/5) di Jalan Aria Putra Raya, Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Dia menjelaskan, saat kejadian, korban N dihampiri salah satu pelaku seorang wanita, FFT (31), setelah turun dari mobilnya.

"Tiba-tiba ada satu orang perempuan yang belum dikenal merangkul dan mengajak bicara korban, lalu korban mempersilakan untuk bicara di ruang kerja," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, setelah berbicara dengan pelaku, korban mengalami intimidasi serta ancaman. Korban diancam akan dipublikasikan tingkah lakunya dan pada akhirnya meminta sejumlah uang.

"Karena merasa takut apabila tingkah laku korban dipublikasikan, korban mentransfer uang sejumlah Rp 15 juta, yang sebelumnya Tersangka meminta uang sebanyak Rp 130 juta," terang Ade Ary.

Dia mengatakan, setelah kejadian ini, korban pun membuat laporan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti. Selanjutnya, pada Rabu (3/7), Tim Opsnal Subdit Jatanras Unit 2 Polda Metro berhasil mengamankan tersangka FFT di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Selanjutnya tim melakukan pengembangan. Sekitar pukul 19.40 WIB di Jalan Cut Mutia, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi, tim berhasil mengamankan Tersangka KMB, PS, EIH, AH, SFB, AC, RMH, dan AECB," kata dia.

Ade Ary mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pelaku, polisi berhasil mendapati modus yang biasa digunakan pelaku saat beraksi. Dia mengatakan para pelaku berdiam diri di sebuah hotel yang bisa disewa untuk sekadar transit, lalu mengikuti korban yang disasar hingga ke lokasi tempat pelaku siap beraksi.

Dia menjelaskan korban yang disasar adalah pihak-pihak yang masuk maupun keluar dari dalam hotel transit membawa pasangan.

"Para pelaku menunggu di sekitaran hotel transit untuk mencari korban. Ketika calon korban yang berpasangan keluar dari hotel, para pelaku mengikuti korban sampai di tempat tinggal atau kantor korban," ujar Ade Ary.

"Ketika korban sudah sampai di tujuan, para pelaku menghampiri korban dengan mengaku sebagai wartawan dan menuduh korban telah berbuat asusila di hotel, kemudian para pelaku meminta uang kepada korban dengan cara transfer agar informasi tersebut tidak di publikasikan," imbuh dia.


Para pelaku pun memiliki peran masing-masing saat beraksi. Dia mengatakan para pelaku melakukan kerja sama dalam menjalankan aksinya.

"FFT (31) perempuan, peran menghampiri korban pada saat korban turun dari mobil. KMB, laki-laki (57), peran ikut menghampiri korban dan meminta uang Rp 130 juta, menyediakan mobil Ertiga, dan menyediakan kuitansi. PS, laki-laki (52), peran menyediakan rekening untuk ditransfer korban dan menyediakan mobil Avanza," jelas Ade Ary.

Sementara itu, pelaku EIH, AH, SFB, AC, AECB, dan RMH memiliki peran mengikuti korban dan memperoleh keuntungan sebesar Rp 750 ribu.

Simak juga Video: Polisi Tangkap 3 Pria Mengaku Wartawan Peras Kades di Trenggalek

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article