Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Bogor, Diduga Dikendalikan dari Lapas

6 months ago 42
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Bogor -

Polisi menangkap kurir narkoba berinisial MA alias Tempe (30) di Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Ganja seberat 919 gram dan sabu seberat 125 gram siap edar disita.

"Kami menangkap Tempe itu di daerah Cipayung, Depok, di Pancoran Mas. Itu lumayan barang buktinya," kata Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti saat jumpa pers di Polsek Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Senin (26/5/2025).

Polisi menyita barang bukti beberapa paket berisikan 125 gram sabu, 919 gram ganja. Peran MA yakni kurir modus tempel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sabunya itu totalnya ada 125 gram. Ada beberapa paket. Ada yang 7, ada yang 1, ada yang 25. Totalnya ganjanya ada 919 gram. Mungkin dari sananya isinya mungkin 1 kg kali ya. Tapi sampai sini nggak nyampe 1 kg karena udah kering," jelasnya.

Tamar masih mengejar teman Tersangka MA bernama Mamei diduga mengendalikan peredaran narkoba dari Lapas Tangerang. Berdasarkan pengakuan Tersangka MA, tugasnya hanya menempelkan narkoba sudah dikemas dan siap edar.

"Info yang kami dapat dari Tempe ini ada temannya bernama Mamei. Ini DPO. Infonya Mamei ini memang di lapas Tangerang. Namun kami sudah berkoordinasi dengan Polres Depok untuk lebih lanjut untuk pengungkapan ke atas," jelasnya.

MA mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan konsumen. Tersangka MA diberi upah Rp 4,5 juta sekali melakukan aksinya.

"Rp 4.500.000 tapi kemarin dia baru keluar dari lapas, dia baru mau nyoba lagi. Belum sampai mengedarkan, dia sudah ketangkap sama kita," tuturnya.

Tersangka MA berhasil ditangkap di Kampung Bulak Pinang, Cipayung, Depok pada Jumat (16/5). Tersangka MA tertangkap basah menyimpan sabu di atas rak piring dan ganja di kulkas.

Imbas perbuatannya Tersangka MA dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Pasal 112 Ayat 2, Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article