Polisi Tangkap Maling Ponsel Modus Congkel Rumah di Depok

6 months ago 31
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Depok -

Polisi menangkap pelaku pencurian satu buah ponsel berinisial MR (22) di Tanah Baru, Beji, Depok. Modusnya, pelaku mencuri dengan mencongkel jendela korban.

"Kita melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan pencurian sebuah HP milik seorang yang berinisial A," kata Kapolsek Bejo Kompol Josman Harianja saat jumpa pers di Polsek Beji, Depok, Senin (26/5/2025).

Tersangka melakukan pencurian ponsel bersama temannya berinisial R. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap R.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu kemudian diambil oleh pelaku yang bernama saudara inisial MR bersama-sama dengan temannya saudara Rizki yang saat ini masih dalam pengejaran kita," tuturnya.

Kronologinya, awalnya pada Kamis (15/5) pukul 02.30 WIB di Jalan Curug Agung, Tanah Baru, Beji, Depok. Tersangka MR dijemput R di rumahnya dan berangkat menuju wilayah Jakarta Selatan untuk mencari target pencurian ponsel.

Karena tak berhasil menemukan target pencurian HP, Tersangka MR dan R menuju wilayah Tanah Baru, Beji. Sekitar pukul 03.40 WIB, pelaku R menunggu di dekat lokasi rumah korban sementara Tersangka MR masuk melalui jendela rumah korban.

"Tersangka lalu memanjat tembok rumah korban naik ke dak atas rumah lalu berjalan melewati 2 rumah langsung menuju ke atas rumah korban. Selanjutnya masuk ke jendela kamar yang terbuka lalu mengambil HP korban," ucapnya.

Korban sempat terbangun untuk melaksanakan salat Subuh. Sekitar pukul 03.40 WIB, korban hendak keluar lalu melihat MR sedang terburu-buru keluar membuka pintu dapur lantai dua rumah korban.

"Korban berteriak 'Maling... Maling...' Lalu pelaku MR berlari dari dak rumah korban menuju dak atas," jelasnya.

Korban dan sepupunya yang rumahnya berjarak 50 meter itu mengejar MR. MR berhasil ditangkap.

"Tidak berselang lama saksi serta warga lainnya ikut membantu mengamankan pelaku pencurian. Setelah itu saksi menggeledah badan serta baju sweater warna abu-abu yang dipakai pelaku. Dan ditemukan di dalam saku depan baju sweater pelaku yaitu 1 unit handphone merek Redmi 13 5G milik korban," ucapnya.

Imbas perbuatannya, MR dikenai Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Lihat juga Video: Terekam CCTV! Maling Bobol Rumah di Purwakarta, Gasak Emas-Uang

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article