Polisi Tangkap Pria di Makassar yang Aniaya-Serang Mahasiswa Pakai Busur Panah

4 months ago 10
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial AT (26) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena diduga menyekap dan menganiaya mahasiswa inisial IP (21) di kosnya. Pelaku juga pernah menyerang warga menggunakan busur panah.

"Unit Resmob Polda Sulsel telah mengamankan AT pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Ada Laporan Polisi di wilayah hukum Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Selasa (22/7/2025).

Penangkapan dilakukan oleh tim Ewako Resmob Polda Sulsel yang memback-up Polrestabes Makassar. Pelaku diamankan di kamar kosnya Jalan Kumala 2 Selatan Lorong 2B, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (21/7) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara kasus penyerangan dilakukan AT dan rekannya di Jalan Bontoduri Lorong IV, Kecamatan Tamalate pada Senin (7/7). Saat itu, pelaku emosi kepada korban yang dituduh mengedit foto hingga mempermalukan dirinya.

"Korban dichat dan dituduh sudah mengedit foto yang diduga foto tersebut mempermalukan pelaku dan sudah tersebar. Sehingga korban meminta pelaku untuk datang ke kosnya untuk menjelaskan ke pelaku mengenai dia tidak tahu menahu mengenai masalah tersebut," katanya.

"Namun sesampainya di kos korban, ternyata pelaku datang bersama sekitar 8 orang temannya dan seketika korban yang dari luar membeli rokok dipukul oleh pelaku berteman berkali-kali," tambah dia.

Wawan mengungkapkan, dalam penyerangan dan pengeroyokan itu para pelaku sempat melepaskan panah busur ke arah korban. Namun, busur panah tersebut meleset hingga tidak mengenai korban.

"Yang melakukan penyerangan tersebut adalah AT berteman, mereka melakukan penganiayaan terhadap korban. Setelah korban dianiaya oleh para pelaku, teman dari AT sempat membusur korban namun meleset," ungkapnya.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article