Prabowo Cabut 4 IUP Tambang Raja Ampat Dinilai Tegaskan Komitmen Tata Ulang SDA

6 months ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan mencabut 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah Prabowo dinilai sebagai komitmen untuk menata ulang tata kelola sumber daya alam (SDA).

Analisis ini disampaikan pakar komunikasi politik Bawono Kumoro saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025). Bawono menyebut langkah ini tak semata respons cepat pemerintah dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.

"Pencabutan sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah di Raja Ampat oleh Presiden Prabowo Subianto tentu patut diapresiasi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan ini tidak semata-mata merupakan sebuah respons cepat dari suara-suara keresahan publik terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat tetapi kebijakan itu juga secara tersirat menegaskan keinginan dari pemerintah untuk melakukan penataan ulang tata kelola SDA di Indonesia," imbuh Bawono.

Bawono menyebut pemerintah tidak boleh permisif atas kegiatan eksploitasi di kawasan yang bukan peruntukannya. Karenanya, dia menyebut ketegasan Presiden Prabowo dalam kasus ini harus diapresiasi.

"Jelas sekali negara tidak boleh lagi bersikap permisif terhadap berbagai aktivitas eksploitasi di kawasan-kawasan konservasi seperti Raja Ampat," ujar Bawono.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.

"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Prasetyo Hadi dalam jumpa pers, Selasa (10/6).

Simak juga video: Ini Dia Alasan Prabowo Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

(gbr/tor)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article