Pramono Bakal Bikin Perda Hapus KJP bagi Siswa Ketahuan Merokok

6 months ago 42
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Gubernur Jakarta Pramono Anung bakal membuat rancangan peraturan daerah (perda) berisi sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terhadap siswa yang kedapatan merokok. Saksi itu nantinya juga dapat diberlakukan pada seluruh siswa yang terbukti merokok, baik di sekolah maupun di tempat umum.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jakarta yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Kawasan Tanpa Rokok, serta Penyelenggaraan Pendidikan, Selasa (27/5/2025) di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya memperlakukan pencabutan Kartu Jakarta Pintar Plus bagi siswa yang ketahuan merokok," ujar Pramono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nantinya Ranperda ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif, transformatif, dan berkeadilan di Jakarta," lanjutnya.

Di sisi lain, dalam aspek edukasi, Pramono menuturkan usulan strategi dalam pengendalian rokok ini. Hal ini meliputi memassalkan program upaya berhenti merokok lewat puskesmas dan layanan digital, kampanye edukatif berbasis komunitas di kelurahan dan sekolah, pemasukan materi bahaya merokok termasuk rokok elektronik ke dalam muatan pendidikan dini dasar menengah hingga tinggi.

Dari pihak eksekutif, lanjut Pramono, juga terdapat kesepakatan mengenai pentingnya strategi sosialisasi yang efektif.

"Strategi ini mencakup pelibatan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, influencer digital, hingga pelaksanaan pilot project program Kampung Bebas Asap Rokok," ungkapnya.

Nantinya Ranperda soal pencabutan KJP terhadap siswa yang merokok itu akan dimasukkan ke dalam pembahasan di alat kelengkapan DPRD Provinsi Jakarta bersama eksekutif dan hasilnya akan dilaporkan pada rapat paripurna mendatang.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sempat mengancam siswa sekolah bahwa pihaknya akan mencabut KJP milik siswa jika kedapatan merokok. Hal itu ditegaskan karena Indonesia merupakan negara ketiga yang warganya paling banyak merokok di dunia.

"Saya sedikit menyampaikan bahwa dari hasil data yang ada, Indonesia peringkat ketiga warganya yang merokok di dunia. Pertama kalau nggak salah China, kedua India, dan ketiga adalah Indonesia," kata Heru Budi di auditorium gedung PKK Melati Jaya, Jl Kebagusan Raya No 42, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

"Adik-adik juga di sini mungkin ada yang di ruangan ada yang mendapatkan Kartu Jakarta Pintar. Bagi saya, bagi pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jika ada siswa yang merokok saya akan cabut Kartu Jakarta Pintar-nya," sambungnya.

Heru mengatakan, meskipun siswa merokok menggunakan rokok elektrik, pihaknya akan tetap mencabut KJP. Menurutnya, rokok elektrik justru bisa lebih berbahaya.

(amw/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article