Pramono Bakal Surati PT Adhi Karya untuk Bongkar Tiang Monorel

6 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menyurati PT Adhi Karya untuk membongkar tiang monorel yang mangkrak di Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika. Pasalnya, keberadaan tiang monorel yang sudah berdiri dua dekade itu dinilai mengganggu estetika Kota Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengan jajarannya untuk pembongkaran tiang monorel. Dari rapat itu, terdapat dua keputusan yang dihasilkan oleh Pemprov DKI.

"Pertama, karena tiang monorel itu miliknya PT Adhi Karya," kata Pramono di Lippo Mall Nusantara, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai pihak yang memiliki kewenangan untuk membongkar tiang monorel itu memang PT Adhi Karya. Keputusan itu diambil lantaran sudah ada keputusan dari pengadilan negeri (PN) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

"Walaupun sudah ada keputusan PN dan juga pemerintah Jakarta sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun, untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhi Karya," ujarnya.

Untuk itu, Pramono siap segera menyurati PT Adhi Karya agar melakukan pembongkaran tiang monorel yang terbengkalai. "Kami akan melakukan menyurati Adhi Karya untuk itu," ungkapnya.

Dia menjelaskan, apabila nantinya PT Adhi Karya tidak mampu untuk melakukan pembongkaran itu, Pemprov DKI akan membantu. Hal itu lantaran pembongkaran tiang monorel penting dieksekusi demi estetika Kota Jakarta.

"Kalau kemudian Adhi Karya katakanlah tidak mampu, maka pemerintah Jakarta akan melakukan tindakan untuk membersihkan. Yang jelas bahwa persoalan hukumnya sekarang sudah kami ketahui secara detail," imbuhnya.

Sebelumnya Pramono Anung ingin menyelesaikan dan merapikan tiang-tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat. Menurutnya, keberadaan tiang tersebut mengganggu estetika kota.

"Ada kolom-kolom untuk monorel yang sampai hari ini semuanya nggak mau nyentuh untuk diselesaikan. Kalau bagi saya pribadi, ini adalah hal yang harus diselesaikan," kata Pramono di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (20/5).

Pramono menjelaskan proyek itu mangkrak karena persoalan-persoalan hukum antara kontraktor dan pelaksana pada saat itu. Menurutnya, adanya tiang monorel yang mangkrak itu sangat mengganggu keindahan Jakarta.

(bel/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article