Pria Asal Kendal Bunuh Wanita Open BO di Hotel Semarang, Alasannya Tak Puas

6 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Seorang pria berinisial ADN (33), warga Kabupaten Kendal, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Semarang. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan perempuan berinisial DNS (30) di salah satu kamar hotel kawasan Jalan Imam Bonjol, Semarang Tengah.

Dilansir detikJateng, Rabu (11/6/2025), awalnya korban ditemukan sudah tidak bernyawa setelah sempat dibawa ke IGD RS Kariadi oleh dua pria tak dikenal, Senin (9/6), sekitar pukul 14.30 WIB.

"Petugas medis curiga karena menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban serta kondisi tubuh yang dinilai tidak wajar," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV hotel, korban terakhir terlihat bersama tersangka.

"Setelah kami identifikasi dan telusuri jejaknya, kami berhasil menangkap tersangka pada Selasa dini hari (10/6), sekitar pukul 01.30 WIB, di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Tandes, Surabaya," jelasnya.

Motif Tersangka

Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif pembunuhan bermula dari rasa tidak puas tersangka terhadap pelayanan korban. Korban diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring.

"Tersangka kemudian membekap korban menggunakan bantal, mencekiknya, memukul bagian perut, serta menindih tubuh korban hingga korban meninggal dunia di tempat," terangnya.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, mulai pakaian korban, flash disk berisi rekaman CCTV hotel, uang tunai Rp 600 ribu, sepeda motor Yamaha Mio, hingga ponsel milik korban. Tersangka saat ini telah ditahan oleh kepolisian.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga video: Cewek Open BO di Lampung Ditemukan Tewas, Pelaku Ditangkap

(yld/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article