Pria di Pandeglang Babak Belur Diamuk Massa Usai Kepergok Curi Motor

6 months ago 46
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Pandeglang -

Seseorang pria inisial AR babak belur diamuk massa di Kampung Maja Solokan, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. AR diamuk massa setelah melakukan aksi pencurian motor.

"Pelaku diamuk massa," kata Kanit Reskrim Polsekota Pandeglang, IPDA Prio Winarno, Sabtu (24/5/2025).

Winarno mengatakan peristiwa itu terjadi siang tadi sekitar pukul 10.30 WIB. Winarno menjelaskan pelaku bersama dengan temanya bernama Joni, mencuri sepeda motor yang terparkir di sebuah salon kecantikan dengan kondisi kunci tertempel di motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Winarno melanjutkan pelaku AR kemudian berhasil membawa kabur motor korban. Namun aksi itu berhasil diketahui oleh warga yang sedang melakukan aksi gotong royong.

"Korban bersama dengan warga yang sedang gotong royong berhasil mengamankan pelaku. Setelah itu menyerahkan pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pandeglang," ungkapnya.

Winarno mengatakan saat ini polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku J. Ia mengatakan AR dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

"Masih pengembangan," kata dia.

Sementara itu, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian. Ia nekad mencuri demi biaya membuat surat izin mengemudi (SIM).

"Mencuri motor sama Joni, masih tetangga, karena kepepet untuk pembuatan SIM," singkatnya.

(lir/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article