Puan Minta Pemerintah Pastikan RS Asing Taat Regulasi Jika Buka Cabang di RI

4 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan rumah sakit (RS) asing membuka cabang di Indonesia. Puan menegaskan sektor kesehatan harus tetap dijaga ketat meski rencana itu dapat memperluas akses masyarakat.

"Memperluas akses masyarakat dalam menerima layanan kesehatan tentunya adalah hal yang baik. Tapi harus dipastikan rumah sakit asing yang berdiri di Indonesia taat terhadap regulasi nasional dan melindungi hak-hak pasien, masyarakat kita," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Puan mengatakan sektor kesehatan merupakan urusan strategis negara. Karena itu, menurut dia, prinsip kedaulatan nasional harus dipegang teguh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai kita membuka akses dengan iming-iming pelayanan global, namun mengorbankan kendali negara terhadap sistem layanan kesehatan nasional," ujarnya.

Puan menilai tak ada yang salah dengan rencana pemerintah. Namun dia menekankan pentingnya pembenahan sektor kesehatan dalam negeri untuk mencegah masyarakat berobat ke luar negeri.

Menurut dia, beberapa pembenahan itu di antaranya perbaikan kualitas layanan kesehatan, SDM medis, teknologi medis lokal, hingga pengelolaan BPJS Kesehatan untuk perkuat fondasi sistem kesehatan nasional.

"Jika orientasi utamanya adalah mencegah warga Indonesia berobat ke luar negeri, maka pembenahannya seharusnya dilakukan dari dalam: memperbaiki sistem rujukan, kualitas SDM tenaga medis, penguatan teknologi medis lokal, dan tata kelola BPJS Kesehatan," ungkapnya.

Puan menilai pemerintah harus memastikan rumah sakit asing yang beroperasi di Indonesia dapat mengikuti regulasi nasional. Termasuk, kata dia, dalam perlindungan data pasien hingga pengendalian tarif.

"Penting bagi pemerintah untuk menjamin rumah sakit asing yang beroperasi di Indonesia tunduk sepenuhnya pada regulasi nasional, termasuk dalam hal perlindungan data pasien, pengendalian tarif layanan, serta pengawasan ketat terhadap praktik medis," paparnya.

Lebih lanjut, Puan mengingatkan terkait kesiapan mekanisme pengawasan untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat. Di antaranya tarif tinggi atau pemasaran layanan tak sesuai.

"Pertanyaannya bukan hanya soal apakah masyarakat bisa mendapatkan layanan yang bagus, tapi apakah layanan itu akan terjangkau, adil, dan tidak mendorong komersialisasi berlebihan dalam sektor kesehatan kita," katanya.

Ketua DPP PDIP itu juga meminta proses perizinan rumah sakit asing dilakukan dengan mekanisme yang transparan. Puan memastikan DPR akan mengawal rencana tersebut.

"DPR RI akan terus memastikan kebijakan atau program pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan keterbukaan Indonesia terhadap kehadiran institusi internasional, baik di sektor pendidikan maupun kesehatan, sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap keterlibatan global yang konstruktif.

"Dalam dua tahun terakhir, Indonesia juga telah membuka banyak sektor untuk partisipasi asing, termasuk sektor kesehatan. Rumah sakit asing dan institusi medis internasional kini diperkenankan membuka cabang atau afiliasi di Indonesia," kata Prabowo dalam keterangannya di Gedung Europa, Brussel, Belgia, Minggu (13/7).

(amw/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article