Puan Ungkap Kepala OIKN Usul Ubah Status Bandara VIP IKN Jadi Umum

4 months ago 9
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono ingin mengubah status Bandar Udara (Bandara) IKN dari VIP menjadi umum. Puan mengatakan Basuki juga ingin mengusulkan perluasan rumah dinas pejabat di IKN.

Hal itu disampaikan Puan menanggapi surat yang diterima oleh DPR RI dari Kepala OIKN. Selain itu, juga merespons pertemuan Basuki dengan sejumlah pimpinan DPR RI seperti Cucun Ahmad Syamsurizal, Saan Mustopa dan Sufmi Dasco Ahmad.

"Yang mana salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari Ketua Otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan mengatakan usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh DPR. Hal itu dilakukan dengan meninjau langsung ke IKN.

"Rencananya pada waktu yang nanti akan ditentukan, waktu yang terdekat. pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum," jelasnya.

Selain itu, Puan mengatakan ada juga usulan dari Basuki mengenai perluasan rumah dinas pejabat. Puan mengatakan legislator akan meninjau ke IKN untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

"Luasnya itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR Untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN," tuturnya.

"Setelah itu kita akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan," imbuh dia.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait permohonan konsultasi perubahan rencana induk IKN. Surat itu dibacakan saat rapat paripurna penutupan masa sidang IV Tahun Sidang 2024-2025.

Rapat paripurna digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

"Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI yaitu nomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara," kata Adies.

(amw/whn)

Read Entire Article