Puluhan PPPK di Cianjur Ajukan Cerai Usai Terima SK, Ini Alasannya

4 months ago 8
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Cianjur -

Puluhan aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pendidikan Kabupaten Cianjur mengajukan cerai usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Gugatan cerai itu didominasi PPPK perempuan.

Data yang dihimpun detikJabar, dari 42 PPPK, sebanyak 30 orang baru mengajukan perceraian, sedangkan 12 orang lainnya sudah diproses dan tinggal menunggu dokumen perceraian ditandatangani oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Cianjur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli mengatakan di tahun ini tercatat ada sekitar 3.000 PPPK yang sudah menerima SK pengangkatan. Dari jumlah tersebut, ternyata ada 30 orang yang mengajukan cerai tak lama setelah SK diterima.

"Tadi saya cek ke bidang, ternyata ada 30 orang atau sekitar 1 persen dari PPPK yang diangkat tahun ini mengajukan cerai. Sebagian besar perempuan yang menggugat suaminya," kata dia, dilansir detikJabar, Rabu (23/7/2025).

Menurut dia, rata-rata ASN PPPK yang mengajukan cerai tersebut disebabkan masalah ekonomi. Di samping itu, pemicu lainnya ialah ketidakcocokan antarpasangan yang ditandai dengan cekcok berkepanjangan.

"Pemicunya ekonomi. Salah satunya karena sekarang perempuannya sudah punya kemandirian ekonomi sebagai PPPK, sehingga menggugat cerai suaminya," kata dia.

Ruhli menyebut Disdikpora masih berusaha untuk memediasi PPPK yang mengajukan perceraian tersebut.

Baca selengkapnya di sini

Saksikan Live DetikSore:

Tonton juga video "Guru PPPK di Blitar Ramai-ramai Izin Ceraikan Suami" di sini:

(idh/imk)

Read Entire Article