Purnawirawan TNI Lapor Polisi soal Dugaan Terima SK ASN Palsu

5 months ago 24
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Seorang purnawirawan TNI bernama Kolonel (Purn) dr Rusnawi Faisol membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim). Dia melaporkan dugaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN yang dikeluarkan BKKBN.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/3985/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKTI/POLDA METRO JAYA. Rusnawi mengatakan kejadian ini bermula saat dirinya mendapat informasi adanya lelang jabatan di BKKBN pada laman bkkbn.go.id pada 3 Februari 2020.

Saat itu, dia meminta ijin kepada instansi TNI AU untuk mendaftar. Setelah mengikuti proses dan dinyatakan lulus dia kemudian mengajukan pengunduran diri sebagai anggota TNI AU pada bulan Agustus 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 1 April 2020 diangkat dan dilantik sebagai kepala perwakilan BKKBN NTB," kata Rusnawi kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Dia mengatakan setelah itu pihak BKKBN pun mengajukan usul alih instansi ke pihak BKN yang kemudian SK milik Rusnawi dinyatakan tidak sah.

"Pada tanggal 24 september 2020 BKKBN mengajukan usul alih instansi ke BKN, tetapi ditolak dengan alasan yang dibuat-buat. Sehingga saya kehilangan pekerjaan, akibat dari maladministrasi BKKBN dan BKN," tutur dia.

Dia pun mengaku sudah bersurat untuk mengadukan kejadian yang dia alami ke berbagai pihak. Mulai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kemensetneg hingga Presiden Prabowo Subianto. Dia juga turut melaporkan kerugian yang dialaminya ini kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky, membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. Dia menjelaskan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan saat ini akan dilakukan gelar perkara.

"Betul (ada laporan). Sudah penyelidikan, lagi mau gelar perkara penentuan status. Kasusnya sudah tinggal penentuan status saja ya, lewat mekanisme gelar perkara, apa cukup untuk naik sidik apa belum," ujar Dicky saat dikonfirmasi detikcom.

Simak juga Video 'Prabowo: TNI Selalu Dituduh Mau Jadi Diktator':

(zap/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article