Rapat RKUHAP, Ketua Komisi III DPR: Jangan Sampai Dipatahkan MK

5 months ago 24
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mewanti-wanti agar draf revisi KUHAP dapat menampung aspirasi dari seluruh pihak. Sebab, Habiburokhman mengingatkan peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam melakukan judicial review.

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III bersama LPSK dan Peradi membahas RUU KUHAP, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

"Jadi rekan-rekan di DPR, ini kadang-kadang kita udah capek bikin undang-undang dengan gampangnya dipatahkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Habiburokhman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada senjata Mahkamah Konstitusi itu meaningful participation, right to be heard untuk didengar, the right to be consider dipertimbangkan, the right to be explain ini yang baru dipraktikkan Pak Soedeson Tandra (anggota Komisi III Fraksi Golkar)," sambungnya.

Habiburokhman mengatakan rapat ini merupakan bagian dari dialog untuk memenuhi ketiga unsur tersebut. Sebab, kata dia, MK dapat mematahkan UU yang telah dibentuk jika terbukti dalam UU tak memenuhi unsur partisipasi.

"Jangan sampai kita udah berbulan-bulan RDPU dengan gampangnya pula oleh 9 orang itu dipatahkan lagi, 'Oh ini nggak memenuhi meaningful participation karena keinginan mereka tidak terakomodir dalam UU ini'," ujarnya.

"Kalau dibilang partisipasi, putusan MK itu tidak melibatkan partisipasi apa pun, kecuali 9 orang itu, pendapat saya ini," imbuh dia.

Simak juga Video: Menkum Supratman Sebut DIM RKUHAP Hampir Selesai, Siap Dibahas di DPR

(amw/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article