Relawan Jokowi Sambut Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan: Sudah Kami Yakini

4 months ago 18
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polda Metro Jaya menaikkan kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Relawan Pro-Jokowi (Projo) menyebut sudah meyakini hal itu sejak awal kasus ini dilaporkan Jokowi.

"Kami mengapresiasi penyelidik Polda Metro Jaya yang sudah meningkatkan laporan Pak Jokowi kepada Roy Suryo, dkk atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah menjadi proses penyidikan. Jujur kami sudah meyakini ini sejak awal, hanya masalah waktu saja Roy Suryo dkk akan menjadi tersangka atas tuduhan mereka kepada Pak Jokowi," kata Waketum Projo Freddy Alex Damanik kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).

Freddy menyebut Jokowi telah menunjukkan ijazah miliknya kepada kepolisian. Dia menyebut polisi juga telah mencari fakta-fakta selama proses penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya pembuktian kasus ini sangat sederhana. Sejak awal melapor Pak Jokowi sudah menunjukkan ijazah aslinya kepada penyelidik Polda Metro Jaya. Kemudian penyelidik juga telah meminta keterangan kepada UGM selaku kampus yang mengeluarkan ijazah Pak Jokowi. Penyelidik juga sudah memeriksa teman-teman kuliah Pak Jokowi. Demikian juga sangat banyak bukti-bukti video Roy Suryo, dkk yang memfitnah Pak Jokowi," ujarnya.

Freddy menganggap terlapor Roy Suryo dkk telah menuduh Jokowi terkait ijazah sekolahnya. Dia menilai para terlapor harus bertanggung jawab.

"Kami menyarankan kepada Roy Suryo, dkk tidak usah lagi memainkan narasi-narasi yang memutarbalikkan fakta. Kalian yang menuduh Pak Jokowi dengan ijazah palsunya, kalian yang telah menyerang harkat dan martabat Pak Jokowi, maka kalian harus siap bertanggungjawab," kata Freddy.

"Kasus ini harus memberi pelajaran kepada publik, bahwa tidak boleh siapa pun dengan alasan apapun menyerang kehormatan orang lain terlebih dilakukan di hadapan publik/media, setiap orang bebas berpendapat dan dijamin oleh UUD 1945, tapi setiap pendapat mempunyai batasan juga yaitu hak dan kebebasan orang lain juga, dan itu juga dilindungi oleh UUD 1945," lanjutnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkini laporan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Penyidik sudah melakukan gelar perkara terkait laporan tersebut pada Kamis (10/7).

"Bahwa kemarin hari Kamis, tanggal 10 Juli, pukul 18.45 WIB, penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang sedang ditangani. Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7).

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, ditemukan unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan Jokowi. Kasus tudingan ijazah itu pun ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP pertama, pelapornya adalah Ir HJW. Dalam proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan dalam gelar perkara, disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelasnya.

Tonton juga "Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan" di sini:

(fca/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article