Rumah Sakit Jiwa di Walantaka Banten Ditargetkan Beroperasi 2029

4 months ago 7
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Serang -

Pemerintah Provinsi Banten akan memulai kembali proses pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) di Walantaka, Kota Serang. Penganggaran akan dilakukan pada 2026 dan ditargetkan beroperasi pada 2029.

"2026 penganggaran, 2027 pembangunan, 2028 isi alat, 2029 full operasi," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, Kamis (24/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ati menerangkan RSJKO merupakan kewajiban dari pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

"Memang sebelumnya kita mengharapkan agar RSJKO dibangun oleh pemerintah pusat. Tapi berdasarkan aturan perundangan, daerah wajib memiliki dan menganggarkan rumah sakit jiwa sendiri," kata Ati.

Ati menjelaskan Pemprov Banten telah membebaskan lahan seluas 9,8 hektare di Walantaka pada 2016. Konstruksi awal sempat dikerjakan dengan APBD tahun 2021. Namun proyek terhenti karena pandemi COVID-19.

Pada 2022, Pemprov sempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk pembangunan RSJKO, namun gagal lelang. Akibatnya saat ini Pemprov Banten harus membuat perencanaan proyek dari awal lagi.

"Karena sudah terlalu lama sejak 2017 kan, jadi kita harus urus lagi dari nol. Mulai dari amdalnya, administrasinya, sampai perhitungan teknis," katanya.

Pemprov akan menganggarkan pembangunan fisik RSJKO pada APBD 2026. Sementara untuk alat kesehatan dan perlengkapan penunjang, Pemprov akan meminta bantuan dari pemerintah pusat.

"Untuk pembangunannya iya, full dari APBD. Tapi untuk pengisian alat dan kelengkapan, kita akan minta dukungan pusat," ucap Ati.

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni akan melanjutkan proyek Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) di Walantaka, Kota Serang. Pembangunan rumah sakit tersebut sempat terhenti karena pandemi COVID-19.

"Itu masuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kita, terkait dengan pembangunan rumah sakit jiwa. Di Indonesia, tinggal beberapa provinsi yang belum memiliki, salah satunya Banten," ujar Andra Soni di Kota
Serang, Jumat (10/7).

Andra menyebut rencana pembangunan RSJKO sudah lama diwacanakan. Karena itu, ia akan mengupayakan agar proyek tersebut dapat berjalan.

"Rencananya sudah lama, belum terealisasi. Perlu ada upaya dari kita agar terealisasi," ujar Andra.

Simak juga Video: Momen Pemindahan ODGJ Tulungagung ke RSJ Lawang Malang

(aik/idn)

Read Entire Article