RUU BPIP Dinilai Bisa Duplikasi Peran MPR

4 months ago 16
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta - Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, Johan Rosihan, menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang tengah bergulir di DPR. Menurutnya, RUU tersebut berpotensi menggeser peran konstitusional Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam menjaga ideologi dan konstitusi bangsa.

"RUU ini berpotensi menduplikasi peran MPR dan melemahkan fungsi strategisnya sebagai penjaga nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945," ujar Johan dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Ia mengingatkan bahwa sejak masa pembentukan bangsa melalui BPUPKI dan PPKI, MPR telah menjadi aktor sentral dalam merumuskan dasar negara dan konstitusi. Karena itu, menurut Johan, penguatan MPR sebagai rumah ideologi bangsa harus menjadi prioritas.

"Pancasila tidak lahir di ruang kosong. Sejarah panjang bangsa ini menegaskan bahwa MPR merupakan aktor sentral dalam proses lahirnya ideologi dan konstitusi negara," tegasnya.

Lebih lanjut, Johan menyoroti bahwa sebagian besar tugas yang diatur dalam RUU BPIP sebenarnya telah dijalankan MPR melalui program Empat Pilar MPR RI. Namun, dalam draf RUU, MPR hanya disebut secara normatif tanpa penguatan fungsional yang sepadan.

Ia juga mengkritisi kewenangan BPIP dalam RUU yang dianggap terlalu luas, termasuk hak menilai lembaga negara lain.

"Ini berbahaya, karena bisa menciptakan hierarki semu antara lembaga negara yang bertentangan dengan prinsip trias politica," katanya.

Tak hanya itu, ia menilai terdapat kecenderungan pemisahan antara pembinaan Pancasila dan UUD 1945 dalam draf RUU BPIP.

"Kalau Pancasila dipisahkan dari UUD 1945, maka landasan hukumnya akan rapuh," jelasnya.

Johan juga menegaskan pentingnya tafsir Pancasila yang bersifat kolektif, bukan dimonopoli oleh satu rezim atau lembaga eksekutif. Dalam hal ini, MPR dinilai layak menjadi simpul utama dalam proses penafsiran ideologi negara secara deliberatif.

Atas dasar itu, Fraksi PKS MPR RI meminta agar pembahasan RUU BPIP dihentikan. Johan menilai, pembinaan ideologi negara cukup diatur melalui Peraturan Presiden, sementara penguatan ideologi dan konstitusi bangsa tetap menjadi peran utama MPR RI.

"Jika kita ingin Pancasila tetap menjadi nafas bangsa, jangan hilangkan rumahnya, yaitu MPR RI," pungkasnya.

Simak juga Video 'Mengenal Konsep Desa Bahagia yang Jadi Tempat Pelatihan Paskibraka':

(prf/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article