Sahroni Apresiasi Polda Tindak Ormas di Lahan BMKG: Binasakan Premanisme

6 months ago 35
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Polda Metro Jaya menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya lantaran kasus pendudukan aset tanah milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) seluas 12 hektare di Tangerang Selatan, Banten. Sahroni menyebutkan tindakan premanisme harus diberantas.

"Saya mau kasih apresiasi yang luar biasa kepada Kapolda Metro Jaya dan jajaran yang telah berkomitmen tegas terhadap premanisme," kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (25/4/2025).

Sahroni mendukung tindak lanjut yang dilakukan oleh Kapolda. Ia tak ingin ormas seenaknya menduduki lahan milik negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sebagai pimpinan komisi, angkat 4 jempol kepada jajaran Polda Metro Jaya yang sudah bertindak melakukan pembersihan pada premanisme dalam bentuk apa pun, bravo, bravo sekali lagi. Harus dibinasakan, bajingan mereka semua itu seenaknya lahan negara mau dikuasain," tuturnya.

Adapun Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari pihak BMKG terkait tanah seluas 127.780 meter persegi di Tangerang Selatan (Tangsel) yang dikuasai salah satu ormas. Laporan ini diterima Polda Metro Jaya sejak 3 Februari 2025.

"Dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan/atau penggelapan hak atas benda tidak bergerak dan/atau perusakan secara bersama-sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jumat (23/5/2025).

Ade Ary menjelaskan, pihak yang melaporkan kejadian ini merupakan salah satu pegawai BMKG. Dia menyebutkan ada enam orang yang dilaporkan, yakni J, H, AC, K, B, dan MY.

Polisi pun menangkap sejumlah orang yang mengklaim dan menduduki lahan BMKG. Pantauan detikcom di lahan tersebut, Sabtu (24/5/2025), orang-orang yang ditangkap itu awalnya sempat berselisih dengan petugas dari BMKG. Mereka berkukuh lahan itu milik ahli waris yang dibela GRIB Jaya.

Posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan BMKG kini dibongkar oleh Polda Metro Jaya di hari yang sama. Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB, yang dimulai dengan pengosongan posko oleh pihak kepolisian dibantu Satpol PP.

Tonton juga "Temui Kapolda-AKP Dadang, Komisi III: Sikat Tambang Ilegal, Siapapun Bekingannya" di sini:

(dwr/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article